Selasa, 17 Desember 2019

Puskesmas Todopuli





PROFIL PUSKESMAS
A. Gambaran Umum Lokasi Praktek
1. Lokasi Puskesmas Toddopuli merupakan salah satu Puskesmas dalam wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Makassar. Tepatnya berada di jalan Toddopuli Raya No. 96 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakukang Kota Makassar.Puskesmas Toddopuli Pada tahun 1990 Puskesmas Toddopuli masih sebagai salah satu pustu dari Puskesmas Batua, seiring berjalannya waktu dalam Era Pembaharuan Pemerintah Kota Makassar yang baru, Puskesmas Toddopuli ikut serta dalam Visi dan Misi pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang bersih dan sehat. Puskesmas Toddopuli di resmikan sebagai Puskesmas pada november tahun 2013 bertepatan hari HKN (oleh Pemerintah Kota Makassar) dan mengemban amanah yang besar untuk meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat yang optimal. 2. Letak Geografi Puskesmas Toddopuli Kota Makassar berdiri pada Tahun 2013, tepatnya dideklarasikan pada bulan November pada hari Kesehatan Nasional (HKN), Puskesmas ini merupakan pengembangan dari Pustu Puskesmas Batua Kecamatan Panakukang Makassar, yang beralamat di Jl Toddopuli Raya nomor 96 Makassar. Wilayah kerja Puskesmas Toddopuli terdiri dari : • 1 (satu) Kelurahan
• 10 (sepuluh) ORW
• 52 ( Limapuluh dua) ORT. Secara geografis, Puskesmas Toddopuli terletak sekitar 8 Km sebelah kanan Kota Makassar, tepatnya di Kecamatan Panakukang Kelurahan Paropo dengan luas wilayah kerja 1,94 Km2.
Batas-batas wilayah kerja puskesmas toddopuli :
• Sebelah utara : Kelurahan Panaikang.
• Sebelah selatan : Kelurahan Pandang/ Borong.
• Sebelah barat : Kelurahan Pandang/Karampuang.
• Sebelah timur : Kelurahan Tello Baru Batua.
 3. Data Demografi Jumlah penduduk wilayah kerja Puskesmas Toddopuli pada tahun 2017 adalah 16.476 Jiwa. Dengan jumlah rumah tangga sebanyak 3618 Rumah Tangga, dengan luas wilayah 1.94 km2.
 4. Bangunan Fisik Puskesmas Toddopuli Gedung Puskesmas Toddopuli terdiri dari:  Rg. Ka. Puskesmas  WC. Pegawai  Rg..Tata Usaha  Rg.Bendahara  Rg.Penyelenggaraan Makanan  Rg. Pengla.prog / Rg.Rapat  Poli Gigi  Poli Umum  Rg. KIA/KB  Apotik
5. Tenaga kesehatan JENIS TENAGA JUMLAH Dokter Umum 2 orang Tata Usaha 2 orang Dokter Gigi 2 orang Apoteker 1 orang Perawat Umum 4 orang Bidan 3 orang Sanitarian 1 orang Perawat Gigi 1 orang Promkes 0 orang Gizi 1 orang Laboran 1 orang Asisten Apoteker 1 orang Jumlah 19 orang
 6. Visi, Misi dan Motto
1. Visi Dalam menetapkan visi Puskesmas Toddopuli berpedoman dan memperhatikan visi kementrian kesehatan Republik Idonesia yaitu “ Masyarakat sehat mandiri, dan berkeadilan “ serta visi Dinas Kesehatan Kota Makassar yaitu “ Makassar sehat menuju kota Dunia “ bahwa sebagai upaya penjabaran visi kementrian kesehatan RI dan visi Dinas Kesehatan Kota Makassar, maka visi Puskesmas Toddopuli adalah “ Menjadi Puskesmas yang berkualitas dalam mewujudkan masyarakat Sehat mandiri menuju kota dunia berdasarkan kearifan lokal “.
 2. Misi
 a. Upaya peningkatan kinerja dengan melakukan upaya perbaikan kerja yang berkesinambungan, baik upaya pelayanan kesehatan masyarakat, maupun manejerial.
b. Penyediaan sarana dan prasarana sesuai standar Puskesmas
c. Menggunakan sistim informasi manajemen berbasis informasi tehnologi
d. Pelayanan klinis dilaksanakan sesuai dengan prosedur/ SOP untuk keselamatan pasien.
e. Meningkatkan SDM pada staf sebagai Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
f. Meningkatkan tertib administrasi dalam hal pencatatan, pelaporan dan dokumentasi kegiatan.
g. Melakukan kegiatan promotif dan preventif tanpa mengabaikan kegiatan kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan.
h. Meningkatkan peran serta masyarakat/organisasi masyarakat dalam hal meningkatkan derajat kesehatan.
i. Pengembangan program inovasi
3. Motto : “Puskesmas Toddopuli melayani dengan tulus, profesional dan peduli”
 PELAYANAN DI RUANGAN POLI GIGI
 A. Latar Belakang Poli Gigi Salah satu strategi utama depkes adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.Pelayanan yang berkualitas harus di laksanakan oleh semua jajaran pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Puskesmas merupakan salah satu sarana kesehatan dasar Kepmenkes No 128 Tahun 2004 tentang kebijakan dasar puskesmas, upaya kesehatan gigi dan mulut merupakan upaya kesehatan pengembangan upaya kesehatan gigi dan mulut di harapkan dapat memenuhi kwalitas peningkatan mutu pelayanan sarana kesehatan, dapat di penuhi melalui peenerapan standar untuk sarana kesehatan dan standar pelayanan medis. Standar pelayanan kesehatan gigi di puskesmas sangat lah diperlukan dan dilaksanakan agar dapat di sebut berkualitas. Bagian poli gigi bertugas melakukan pemeriksaan gigi dan mulut, kegiatan yang biasanya di lakukan di poli gigi adalah pencabutan gigi permanen, pencabutan gigi sulung, pencabutan gigi dengan persistensi pencabutan dengan ulkus dekubitus, pembersihan karang gigi, penambalan gigi dan premedikasi sebelum melakukan tindakan, serta membersihkan ruangan poli gigi, terutama dental unit melakukan pencucian alat yang selesai di pakai pasien
 B. Petugas Poli Gigi
 1. Petugas Poli Gigi
  drg. Nursyamsi
  Syadriana Djafar, AMKG
• Dokter Gigi Bertugas :
  Menyusun rencana kerja dan kebijaksanaan teknis pelayanan kesehatan Gigi
  Menentukan pola dan tata cara kerja
  Memimpin pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan gigi
 Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan pelayanan kesehatan gigi
 Merencanakan, melaksanakan & mengawasi kegiatan mutu pelayanan kesehatan gigi
 Dokumen terkait
 Keputusan Dinas Kesehatan Tentang Upaya Kesehatan Pengembangan
 Struktur Organisasi Puskesmas
 Program Pelayanan Kesehatan Gigi
 Mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Praktek
 Mampu mengidentifikasi, merencanakan, memecahkan masalah, mengevaluasi program kesehatan gigi
 Mampu mengkoordinir dan memonitor program kesehatan gigi dan mulut di wilayah kerjanya
 Mampu melaksanakan pelayanan darurat gigi / basic emergency care
 Mampu melaksanakan pelayanan pencegahan penyakit gigi
 Mampu melaksanakan pelayanan medic gigi dasar sesuai kompetensi dan kewenangannya
 Mampu melaksanakan pelayanan medic gigi khusus sesuai kompetensi dan kewenangannya • Perawat Gigi :
 Mempunyai surat ijin perawat gigi dan surat ijin kerja perawat gigi
 Mampu melaksanakan pelayanan promotif preventif dan pencatatan dan laporan pelayanan kesehatan gigi
  Mampu melaksanakan asistensi dokter gigi sesuai kompetensi dan kewenangannya  Melaksanakan dan memberikan upaya pelayanan asuhan keperawatan gigi dengan penuh tanggung jawab sesuai keahlian dan kewenangannya  Melaksanakan pelayanan keperawatan gigi sesuai standar prosedur operasional, tata kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan puskesmas  Membuat catatan – catatan yang perlu dalam rekam medic gigi secara baik dan lengkap serta dapat dipertanggung jawabkan  Melaksanakan upaya pelayanan keperawatan gigi sesuai standar profesi dan memenuhi peraturan perundang – undangan yang berlaku  Melaksanakan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gigi  Melaksanakan dan menjaga keselamatan klinik pelayanan kesehatan gigi meliputi keamanan dan kebersihan alat dan ruangan serta pencegahan pencemaran lingkungan
 2. Jenis Pelayanan Jenis pelayanan kesehatan gigi di puskesmas ditujukan kepada keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya dan dapat dilaksanakan di gedung puskesmas dan di luar gedung seperti sekolah, posyandu pelayanan yang ditujukan kepada komunitas : kampanye kesehatan gigi melalui penyuluhan pelayanan yang ditujukan kepada kelompok : promosi kesehatan gigi dan mulut melalui program pendidikan kepada kelompok tertentu, program sikat gigi misal pelayanan yang ditujukan kepada perorangan : pemeriksaan gigi dan mulut, nasehat dan petunjuk kepada perorangan mengenai hygiene mulut, dan pelaksanaan fissure sealant pelayanan medic gigi dasar pembersihan karang gigi, ekstraksi tanpa komplikasi, restorasi tumpatan, pencatatan rekam medic. Rekam medic menjelaskan keterangan / informasi yang cukup, akurat dan lengkap tentang : • Identitas ( nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, pekerjaan ) • Anamnesa • Perjalanan penyakit • Hasil pemeriksaan klinik yang ditemukan • Hasil pemeriksaan penunjang yang dilakukan • Dokumentasi hasil pemeriksaan • Diagnosa penyakit dan rencana terapi • Terapi dan tindakan medic yang diberikan serta proses pengobatan • Rujukan Data Kunjungan Pasien 2016 Bulan Diagnosa Pulpitis PST Gingivitis dan penyakit periodontal GP GR Januari 21 11 17 7 11 Februari 32 6 6 12 9 Maret 12 13 8 9 13 Premedikasi : 160 Data Kunjungan Pasien 2017 Bulan Diagnosa Pulpitis PST Gingivitis dan penyakit periodontal GP GR Januari 8 11 20 17 7 Februari 7 12 15 14 14 Maret 12 9 28 8 15 PENGOBATAN : 166 Data Kunjungan Pasien 2018 Bulan Diagnosa Pulpitis PST Gingivitis dan penyakit periodontal GP GR Januari 5 8 27 9 11 Februari 15 9 10 12 13 PENGOBATAN : 166

Tidak ada komentar:

Posting Komentar